Rachel Vennya divonis empat bulan penjara
Rachel mengaku tidak masuk ke dalam kamar dan langsung pulang sesampainya di Wisma Atlet
Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunissa didakwa melanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19
Rachel Vennya, Salim Nauderer, dan Maulida Khairunnisa didakwa melanggar protokol kesehatan
Jaksa penuntut umum menjelaskan rangkaian pelanggaran Rachel Vennya
Rachel keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 14.20 WIB
Kasus dengan ancaman hukuman di bawah 1 tahun penjara termasuk tindak pidana ringan.
Rachel Vennya juga akan menjalani semua proses hukum
Yusri mengatakan empat tersangka tersebut akan segera diperiksa
Polisi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus kabur dari karantina