Kemendag harus menyiapkan langkah antisipatif dalam menyikapi soal gula ini
Sebelumnya sejumlah kalangan termasuk para wakil rakyat di Senayan mempertanyakan urgensi terbitnya Permenperin 03/2021...
Menurutnya, mereka menginginkan kondisi semacam ini hanya karena demi meraup keuntungan.
"Saya ingin ini dilihat masalahnya ada di mana. Apakah urusan distribusi atau memang stoknya yang kurang"
Oknum yang diketahui melakukan pelelangan gula diatas HET akan diberi sanksi
Kira-kira apa ya?
Apa ya penyebabnya?
Kira-kira apa saja ya?
Penasaran?
Kelebihan gula bisa menyebabkan diabetes dan mengundang penyakit berbahaya lainnya