Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menerima banding jaksa KPK terhadap terdakwa dokter Bimanesh Sutarjo.
Dalam kasus megakorupsi E-KTP, Dokter Bimanesh Sutarjo bersama Fredrich Yunadi didakwa telah merekayasa hasil medis Setya...
Jaksa KPK meyakini Bimanesh bekerja sama dengan Fredrich untuk...
Dari awal Fredrich berniat untuk mengajukan banding, karena bersikukuh tidak bersalah.
Fredrich Yunadi dianggap terbukti merancang skenario menghindarkan Setya Novanto dari pemeriksaan KPK
Bimanesh berharap testimoni pasiennya dapat dijadikan pertimbangan penuntut umum untuk memberikan tuntutan ringan padanya
Bimanesh mengaku sulit membuktikan jika yang dilakukannya itu adalah pengaruh dari Fredrich.
Bimanesh berkelit bahwa dirinya mengambil foto untuk proses pembuktian visum yang dibuatnya, khususnya untuk pasien yang...
Fredrich Yunadi mengaku sudah lama mengenal dokter Bimanesh Sutarjo
Bimanesh Sutarjo bisa saja dikatakan memiliki niat jahat (mens rea) dalam kasus Setya Novanto.