Tulisan apa yang dimaksud?
Kedua pelaku divonis pidana 10 hari penjara dan dibebankan biaya perkara sebesar Rp2 ribu.
Pengadilan Negeri Garut akhirnya memutus bersalah dua orang anggota banser pembakar bendera HTI berlafal Tauhid, Faisal...
Yusuf Martak meminta kepada seluruh massa aksi untuk tidak pernah mundur dalam memperjuangkan kalimat tauhid
Seluruh anggota Banser yang masih bertahan di organisasi tersebut diminta untuk keluar sesegera mungkin
Para aksi membawa bendera kalimat tauhid sembari bersholawat serta meneriakan kalimat takbir
HTI melakukan provokasi Banser NU, sama halnya dengan PKI tahun 1965
Masyarakat telah dihebohkan oleh peristiwa...
Pengibaran dan pemasangan bendera HTI di tempat Apel Hari Santri Nasional 2018 terjadi di...
Wiranto mengatakan, pemerintah dan pihak-pihak terkait tengah...