SPBU Berani Jual BBM Lampaui Batas? Begini ‘Ancaman’ KESDM
Djoko mengingatkan, kewajiban badan usaha adalah melapor yang lalu akan dicek oleh pihaknya.
12 Februari 2019 09:46 WIB

Pengisian BBM di SPBU. | Dok. Jitunews |
"Kalau mereka (badan usaha) tidak mau menurunkan harga jual BBM nonsubsidi mereka yang melampaui batas atas formula harga jual, maka kami akan mencabut izinnya," tegas Djoko.
Djoko mengingatkan, kewajiban badan usaha adalah melapor yang lalu akan dicek oleh pihaknya.
Ketika harga BBM nonsubsidi yang ditetapkan oleh mereka melampaui batas atas formula, maka KESDM akan meminta mereka untuk melakukan penyesuaian atau penurunan harga ke batas atas yang telah ditetapkan dalam formula harga jual eceran jenis BBM nonsubsidi.
Inovasi Jitu Pertamina Dumai Pangkas BOR
"Kita (sebelumnya) akan kasih peringatan maksimal tiga kali. Kami sudah sampaikan hal ini dalam sosialisasi, kalau sudah diberitahu atau diperingatkan masih tetap tidak sesuai formula maka kita akan cabut izinnya," tuntasnya.
Penulis | : | Riana |