Waduh! Bahar bin Smith Ingin Diperlakukan Sama dengan "Wanita"
Bahar bin Smith menjadi tersangka kasus penganiayaan anak.
19 Desember 2018 03:12 WIB

Bahar bin Smith | suaraislam |
"Kita juga meminta pihak kepolisian untuk menyamakan klien kami dengan pihak lain, dengan kasus lain yang terkait dengan konstelasi politik, seperti Ade Armando, Viktor Laiskodat, Sukmawati Soekarnoputri, Abu Janda, dan lain-lain. Kami minta tidak ditahan karena mereka juga tidak ditahan," imbuhnya.
Baca juga: Prabowo Bergaya ala "Superman", Netizen: Haduh Mas...
Jokowi: Sabar ya Allah, Sabar...
Habib Bahar sendiri telah menjalani pemeriksaan dan dicecar sejumlah pertanyaan.
"Tadi ada 34 pertanyaan," jelas Azis.
Baca Juga:
Jenderal Senior-Legendaris dari Papua Bahas KKB: Saat Lengah, Senjata Dirampas!
Papua Nugini: Kami Bukan Musuh Indonesia
Aneh! Sarung Jokowi dan Orang-Orang di Sekitarnya...
"Materinya terkait yang dituduhkan Pasal 170 juncto Pasal 351 juncto Pasal 333 juncto Pasal 55 KUHP dan juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Kami masih menunggu sembari kita siapkan surat-surat permohonan. Segala kemungkinan terburuk juga sudah kita siapkan," pungkasnya.
Penulis | : | De Sukmono |