Resmi Rilis B20, Menko Darmin: Negara Bisa Hemat USD 2 Miliar
B20 ini aman untuk mesin sepanjang pengolahannya sesuai standar yang diterapkan
3 September 2018 09:41 WIB

Pemerintah secara resmi meluncurkan perluasan Mandatori B20 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (31/8) lalu | Dok. KESDM |
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Jumat (31/8) lalu, Pemerintah telah resmi meluncurkan perluasan Mandatori B20 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta.
Adapun, pelaksanaan perluasan B20 ini merupakan langkah Pemerintah guna mendorong ekspor dan memperlambat impor dalam rangka menyehatkan neraca perdagangan.
"Kami berharap melalui optimalisasi dan perluasan pemanfaatan B20 ini, diperkirakan akan terdapat penghematan sekitar USD 2 miliar pada sisa 4 bulan terakhir tahun 2018 yang akan berdampak positif terhadap perekonomian nasional," ujar Menko Perekonomian, Darmin Nasution, dikutip dari laman esdm.go.id.
Catat! Tiga Sektor Ini Tak Wajib Terapkan B20
Darmin lantas melanjutkan, salah satu penyebab besarnya defisit neraca perdagangan adalah tingginya impor migas. Di sisi lain, sektor non migas masih memberikan angka positif.
"Untuk mengurangi defisit dan impor BBM, maka Pemerintah memperluas penerapan kewajiban pencampuran biodiesel B20 terhitung mulai 1 September 2018," ungkapnya.
Penulis | : | Riana |