Ratusan Kapal Tak Bisa Melaut, Ketua DPR Desak KKP Terbitkan SIPI
Bamsoet menjelaskan, pengajuan SIPI seharusnya selesai dalam dua hari
20 Juli 2018 16:41 WIB

Ilustrasi kapal nelayan. | JITUNEWS/Bayu Erlangga |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Dirjen Perizinan dan Kenelayanan didorong untuk segera menyelesaikan dan menerbitkan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) kepada 900 kapal di beberapa daerah seperti Tegal, Brebes, Pemalang, Pekalongan, Batang, Semarang, Cirebon, Bali, Pati dan Rembang.
Demikian disampaikan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), menanggapi adanya ratusan kapal yang tidak dapat melaut karena SIPI yang diajukan kepada Dirjen Perizinan Dan Kenelayanan yang belum kunjung selesai sejak dua bulan lalu.
“Hal ini penting, mengingat ada puluhan ribu nelayan yang tidak bisa melaut sehingga mengalami kesulitan untuk menafkahi keluarganya,” ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (20/7).
KKP Berikan Edukasi Standar Perdagangan Ikan Internasional
Ini Alasan KKP dan Bakamla Mendapat Penilaian Kurang Baik dari BPK!
Penulis | : | Khairul Anwar, Riana |