Ombudsman RI Pertegas Posisi Bulog
Posisi tersebut terkait masalah impor beras.
14 Juli 2018 10:16 WIB

Beras Bulog. | Jitunews/Latiko Aldilla Dirga |
Namun, Bulog tidak dilarang untuk memberikan informasi terkait stok, pemanfaatan, dan distribusi beras impor.
Sedangkan untuk statistik perdagangan, masyarakat bisa mendapatkannya di Badan Pusat Statistik (BPS).
Baca juga: Jokowi Buktikan Pemerintah Tidak Hanya Bangun Infrastruktur Besar
Sudah Diluncurkan! Ini Harga Beras Sachet!
Seperti diketahui sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita diberikan izin impor beras tambahan sebesar 500 ribu ton karena stok beras yang menipis.
Di lain pihak, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso menyatakan tidak setuju dengan impor beras tambahan sebesar 500 ribu ton karena mempunyai stok beras yang cukup.
Penulis | : | De Sukmono |