RI Caplok 51 Persen Saham Freeport, Fahri Hamzah Tuding itu Pencitraan
Fahri mengatakan, Pemerintah seharusnya memberikan penjelasan dengan terbuka perihal struktur pemenang saham Freeport.
13 Juli 2018 17:32 WIB

Fahri Hamzah. | Jitunews/Latiko Aldilla Dirga |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ditandatanganinya Pokok-pokok Perjanjian (Head of Agreement/HoA) antara PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan Freeport-McMoRan Inc. terkait peningkatan kepemilikan saham dari 9,36 persen menjadi 51 persen mendapat kritikan dari Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah.
Menurut Fahri, pemerintah hanya melakukan pencitraaan saja. Pasalnya, tidak menjelaskan dan membuka struktur pemenang saham Freeport.
“Jadi, jangan bikin pengumuman pencitraan begitu. Tapi, bikin pengumuman struktur sahamnya itu sekarang punya siapa. Siapa saja yang punya hak di situ, kemudian saham itu diagunkan ke siapa,” ujar Fahri di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (13/7).
Soal Dirut Pertamina Baru, Rini Sodorkan Tiga Nama ke Jokowi
Mantap! Meningkat Tiap Tahun, Segini Pajak Freeport ke Indonesia
Penulis | : | Khairul Anwar, Riana |