Dituding Fredrich Bersekongkol dengan Majelis Hakim, KPK Angkat Bicara
Febri meminta Fredrich untuk menghormati pengadilan
29 Juni 2018 03:15 WIB

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah | Istimewa |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Tidak terima divonis 7 tahun penjara, Fredrich Yunadi menuding majelis hakim bersekutu dengan jaksa KPK.
Tudingan mantan pengacara Setya Novanto kemudian ditepis oleh KPK.
"Majelis hakim telah menjalankan tugas secara independen dan imparsial," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dikutip dari detikcom, pada hari Jumat (29/6).
Klaim Hari Kematian Advokat, Fredrich: Diinjak Habis, Ini Istilahnya G30S
Febri meminta Fredrich untuk menghormati pengadilan. Apabila Fredrich tidak terima, ia disarankan untuk menggunakan upaya hukum.
Penulis | : | Aurora Denata |