Kasus Chat Porno Habib Rizieq Disetop, Jokowi Sebut...
Habib Rizieq menerima surat SP3 itu pada hari Idul Fitri.
21 Juni 2018 13:24 WIB

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab. | Istimewa |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Kasus chat porno Habib Rizieq disetop oleh pihak Polisi. Presiden Joko Widodo menyatakan, bahwa dirinya sama sekali tidak melakukan intervensi atas dikeluarkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus Habib Rizieq tersebut.
Habib Rizieq menerima surat SP3 itu pada hari Idul Fitri lalu. Dia menegaskan bahwa tak ada intervensi apa pun dari pihak Istana Kepresidenan.
"Tidak ada intervensi apa pun dari kita (Istana Kepresidenan)," ujar Jokowi di sela-sela meninjau pembangunan runway 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada hari Kamis (21/6).
Doa Ultah Jokowi Paling Menyentuh Hati: Tetaplah Bersama Kami...
Jokowi menyampaikan, prosedur hukum yang benar selalu diberlakukan terhadap setiap kasus hukum di Indonesia, termasuk kasus Rizieq.
Jokowi mengungkapkan bahwa pihak yang bertanggungjawab adalah Kepolisian RI.
"Tanyakan kepada penyidik atau Kapolri," tuturnya.
Penulis | : | Uty Saifin Nuha |