FUIB Demo Desak Tjahjo Kumolo dan Iriawan Dicopot dari Jabatannya
Menurut Rahmat, jabatan Iriawan sebagai Pj Gubernur dapat mempengaruhi netralitas Pilkada Jabar yang digelar 27 Juni mendatang.
20 Juni 2018 08:15 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo melantik Komjen Pol M. Iriawan menjadi Penjabat Gubernur Jabar. | Humas Kemendagri |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) meminta Presiden Joko Widodo mencopot Tjahjo Kumolo dari jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena telah melantik Komjen M Iriawan sebagai penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.
"Kami melakukan penolakan terhadap pelantikan Gubernur Jawa Barat Komjen Pol Iriawan di mana kami menilai bahwa pelantikan yang dilakukan Mendagri Tjahjo Kumolo sangat melanggar UU yang ada, di mana Tjahjo Kumolo melanggar UU Kepolisian Nomor 2 tahun 2002 terkait pejabat polisi yang bisa menjadi Pj Gubernur adalah polisi yang sudah dinonaktifkan dan sudah dipensiunkan," kata Ketua Umum FUIB, Rahmat Himrar, Jakarta Selatan, Selasa (19/6).
Baca Juga: Bercerita Tentang Tragedi 1998, Prabowo: Sedih dan Syok, Tapi Ada Bagusnya
Sebut Arah Kehidupan Berbangsa di Jalur yang Salah, Prabowo: Banyak yang Tak Setia
Menurutnya, Iriawan tidak tepat menjadi Pj Gubernur Jabar karena masih menjabat sebagai Polri aktif.
Baca Juga:
Sebut Arah Kehidupan Berbangsa di Jalur yang Salah, Prabowo: Banyak yang Tak Setia
Fadli Zon Beberkan Biang Kerok Polemik Pengangkatan Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar
"Artinya akan ada, ke Presidennya langsung dan dia ke Kapolri jadi ada dua kekuasaan yang bayang-bayangin Pj Gubernur tersebut, sehingga terkesan kinerja Pj Gubernur tidak bisa mengimbangi apa yang harus dikerjakan. Karena bakal banyak yang akan menekan banyak dari instansi dia sebagai Polri maupun pemerintahan atau Presiden. Jadi stabilitas pimpinan di Jabar itu nggak bakal stabil lagi jika dipimpin oleh kepolisian karena mereka memiliki dua fungsi kekuasaan," terangnya.
Penulis | : | Aurora Denata |