Cerita Fredrich yang Sering Bagi-bagi Komisi ke Hakim, Jaksa, dan Polisi
Fredrich Yunadi mengaku kerap memberi bonus kepada pihak yang membantunya mendapatkan perkara untuk ditangani
24 Mei 2018 19:45 WIB

Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi,meninggalkan ruangan usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/2). | Jitunews/Latiko Aldilla Dirga |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Fredrich Yunadi mengaku kerap memberi bonus kepada pihak yang membantunya mendapatkan perkara untuk ditangani. Bonus tersebut diberikan kepada jaksa maupun hakim yang membantunya.
Awalnya, ia bercerita mengenal Novanto lewat Karen, anak buah Novanto. Setelah perkenalan itu, Karen kerap menghubungi Fredrich untuk datang ke rumah Novanto.
"Biasalah, Karen meminta saya datang, 'ke sini dong, bapak banyak temannya, banyak kerjaan di sini'. Biasalah kalau dapat kerja kan kita dapat fee. Kalau dapat fee kan biasanya yang ngasih dapat commission," kata Fredrich dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (24/5).
Fredrich: Jaksa Senang Nanya Bakpao, Nanti Saya Kirim 10 Lusin
Jaksa lalu menanyakan soal komisi yang disebut Fredrich. Fredrich menjelaskan komisi yang dimaksud diberikannya bagi pihak yang membantunya mendapat perkara untuk ditangani.
Penulis | : | Aurora Denata |