Alquran Dijadikan Barang Bukti, PKS: Penegak Hukum Seolah Punya Tafsir Tunggal
PKS tidak setuju Alquran dijadikan barang bukti terorisme
19 Mei 2018 02:15 WIB

Anggota Komisi III DPR Aboe Bakar Al Habsyi. | tangerang.pks.id |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Wakil Ketua Fraksi PKS Bidang Politik dan Hukum, Aboe Bakar Alhabsyi tidak setuju Alquran dijadikan barang bukti terorisme.
"Aparat penegak hukum pun kini seolah memiliki tafsir tunggal dengan menjadikan Alquran sebagai barang bukti tindak pidana teroris. Bagaimana mungkin Alquran sebagai kitab suci dijadikan barang bukti teroris? Apa sebenarnya yang akan diarahkan kepada Islam dari kejadian ini?" kata Aboe Bakar kepada wartawan, Jumat (18/5).
Aboe Bakar menegaskan, pihaknya konsisten menolak tindakan terorisme.
Ketua PBNU: Jika Aman Abdurrahman Dihukum Mati Justru Senang
"Saya selaku anggota Komisi III DPR RI dari partai yang dilabeli sarang teroris ingin bahwa saya akan konsisten, apa pun dalih di balik aksi teror ini, apa pun motifnya, kepentingan apa pun yang melatari, dan siapa pun otak dan pencipta skenario di belakangnya, ini adalah peristiwa kejahatan kemanusiaan dan tidak dibenarkan oleh ajaran agama mana pun," ucapnya.
Alquran Dijadikan Barang Bukti Tindakan Terorisme, Ketua PBNU Bereaksi
Penulis | : | Aurora Denata |