Alquran Dijadikan Barang Bukti Tindakan Terorisme, Ketua PBNU Bereaksi
Aziz menjelaskan alasannya, bahwa di dalam Alquran sendiri tidak dianjurkan kegiatan seperti terorisme
19 Mei 2018 01:00 WIB

Ketua PBNU Muhammad Imam Aziz | Istimewa |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Muhammad Imam Aziz mengatakan, Alquran tidak bisa dijadikan barang bukti.
"Nah ini ada kasus polisi menemukan Alquran dijadikan barang bukti, nah kalau saya sendiri sih jangan hanya Alquran, kalau Alquran dijadikan barang bukti ya tidak bisa. Artinya semua orang beragama Islam punya itu (Alquran), kalau itu sebagai barang bukti bahwa dia teroris ya tidak bisa. Harus ada barang bukti lainnya," kata Aziz kepada wartawan di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (18/5).
Aziz menjelaskan alasannya, bahwa di dalam Alquran sendiri tidak dianjurkan kegiatan seperti terorisme.
Fahri: Penanganan Terorisme dan Korupsi Itu Pakai Otak, Jangan Ikuti Kemarahan
"Tidak boleh, tidak bisa itu, secara substansi dan secara maknanya tidak bisa, karena tidak ada ajaran di dalam Alquran yang mengajarkan terorisme, jadi tidak bisa dijadikan barang bukti terorisme," ungkapnya.
Ketua PBNU: Jika Aman Abdurrahman Dihukum Mati Justru Senang
Penulis | : | Aurora Denata |