Rencana Tutup Alexis, Satpol PP: Tunggu Perintah Gubernur
Sementara itu, jika Alexis merasa dirugikan dengan penutupan itu, Yani mengungkapkan jika mereka bisa menempuh jalur hukum.
24 Maret 2018 22:33 WIB

Hotel Alexis, Jakarta. | Jitunews/Latiko Aldilla Dirga |
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Rencana penutupan Hotel Alexis belum jelas kapan akan dilakukan. Meski begitu, Satpol PP sudah siap dan tinggal menunggu 'lampu hijau' dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
"Satpol PP siap menegakkan perda dan pegub mengawal pergub dan perda. Menunggu apa yang diperintahkan gubernur," kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Yani kepada wartawan di Sunter Jaya, Jakarta Utara, Sabtu (24/3).
Sementara itu, jika Alexis merasa dirugikan dengan penutupan itu, Yani mengungkapkan jika mereka bisa menempuh jalur hukum.
"Silakan kalau memang nanti ada pihak yang tidak puas, silakan tempuh sesuai dengan hukum yang ada. Monggo, silakan," tandasnya.
Yani juga kembali menegaskan jika dirinya tak mnegetahui pasti kapan eksekusi akan dilakukan.
"Saat ini kewenangan tertinggi itu berada di pimpinan tertinggi, jadi kita sebagai bawahan menunggu lampu hijau tettt... jalan," ucapnya.
Soal Penutupan Alexis, Anies: Memang Belum Ada Perintah dari Saya
Penulis | : | Ratna Wilandari |