•  

logo


Roro Fitria Jadi Duta Anti Narkoba, BNN Jelaskan Begini

Lalu kini bagaimanakah status duta antinarkoba Roro Fitria?

18 Februari 2018 14:52 WIB

Roro Fitria.
Roro Fitria. Jitunews/Latiko Aldilla DIrga

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Roro Fitria ditangkap terkait kasus narkoba pada hari Rabu (14/2). Penangkapan Roro beawal dari laporan warga. Saat itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya sedag mengembangkan laporan atas pria berisial WH. Diduga Roro memesan sabu kepada WH.

Meskipun dinyatakan negatif narkoba, Roro Fitria ditetapkan sebagai tersangka lantaran polisi akui miliki bukti pemesanan sabu. Roro Fitria pun mengakui bahwa dirinya memang telah memesan sabu seharga Rp 5 juta.

Penangkapan terhadap artis sensasional ini kontras dengan posisi yang pernah diembannya. Wanita manja yang kaya raya ini pernah digadang menjadi duta antinarkoba.


Ibunda Roro Fitria Shock Tau Anaknya Terjerat Kasus Narkoba

Lalu kini bagaimanakah status duta antinarkoba Roro Fitria?

Kabag Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulistiandriatmoko mengatakan bahwa program duta antinarkoba BNN sudah dihapuskan sejak kepemimpinan Budi Waseso, yakni sejak 2015.

"Jadi sejak kepemimpinan Bapak Budi Waseso program duta antinarkoba itu sudah dihapuskan," ujar Sulis, pada hari Minggu (18/2).

Menurut Sulis, Budi Waseso lebih menghendaki program yang mendasarkan kepada kerja nyata dibandingkan dengan penyematan secara simbolis. Saat ini, program antinarkoba yang digagas BNN terdiri dari dua macam, yakni relawan antinarkoba dan penggiat antinarkoba.elawan antinarkoba sendiri dikelola di bawah deputi bidang pencegahan. Kegiatan relawan antinarkoba berupa aksi terkecil yang bisa dilakukan oleh perorangan tanpa didukung program dan anggaran.

"Misal di pom bensin memasang poster antinarkoba," terang Sulis.

Sementara penggiat antinarkoba pengelolannya berada di bawah deputi bidang pemberdayaan masyarakat. Jika aksi relawan antinarkoba bersifat individual, penggiat antinarkoba mengarah pada hal terkait pengorganisasian banyak orang untuk menerima kampanye dan sosialisasi bahaya narkoba.

"Terlepas itu ada sponsor dari swastanya, silakan saja," tutur Sulis.

Dari kegiatan yang dilakukan relawan maupun penggiat antinarkoba tersebut selanjutnya dilaporkan kepada BNN. Setelah dianggap memenuhi kriteria melalui evaluasi, ada legitimasi atau pengakuan yang akan diserahkan oleh BNN.

"Kalau memang memenuhi kriteria, akan diberikan sertifikat dan pin penggiat antinarkoba atau relawan antinarkoba yang dikembangkan oleh BNN," jelas Sulis.

Roro Fitria diketahui menerima mandat sebagai duta antinarkoba pada tahun 2016. Namun, ternyata pemberian titel itu tidak dilakukan BNN, melainkan oleh sebuah ormas Baladhika Karya.

Mbah Mijan Ingatkan Roro Fitria agar ART Siapkan Sesaji, untuk Apa?

Halaman: 
Penulis : Uty Saifin Nuha