Dalam Kasus Fachri Albar, Polisi Sebut Rehabilitasi Tak Menghapus Unsur Pidananya
Fachri Albar terancam hukuman penjara
15 Februari 2018 12:21 WIB

Fachri Albar terjerat kasus narkoba | Detik.com |
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Aktor Fachri Albar terancam dipenjara dan sulit untuk menempuh jalur rehabilitasi. Sebab, pada saat dirinya ditangkap, ada barang bukti yang juga ikut diamankan.
"Kasus ini kan jelas tertangkap dengan barang bukti. Kalau rehabilitasi itu adalah ketika orang belum tertangkap, belum terbukti pidananya, tapi dia menggunakan, dia dengan kesadaran diri atau dari keluarganya mengajukan rehabilitasi kepada pihak kepolisian," jelas Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Dwiharnanto di kantornya, Rabu (14/2).
Meski begitu, jika memang mengalai ketergantungan yang tinggi, Fachri bisa saja direhbilitasi. Namun, hal itu tak akan menghapus unsur pidananya.
Roro Fitria Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba
"Rehabilitasi tidak menghapuskan unsur pidananya, paling kalau dia ketergantungan tingkat tinggi, mungkin ketika dalam penyelidikan kami akan titipkan di panti rehab, sambil menunggu kasusnya bergulir di kejaksaan," terangnya.
Penulis | : | Ratna Wilandari |