•  

logo


Buntut Pidato 'Pribumi', Anies Didemo Komunitas Ini

Pidato Anies tersebut dinilai tak bijak dan dapat menimbulkan perpecahan.

23 Oktober 2017 16:34 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pidato politiknya di halaman Balaikota DKI Jakarta, Senin (16/10).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pidato politiknya di halaman Balaikota DKI Jakarta, Senin (16/10). Beritajakarta.id

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Sekitar seratus orang yang tergabung dalam 'Komunitas Anak Bangsa' melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (23/10).

Adapun, tujuan mereka menggelar demo tersebut adalah untuk memprotes pidato perdana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang menggunakan kata 'pribumi'.

Menurut salah satu koordinator aksi, Andreas Rehiary, pidato Anies kala itu dinilai tak bijak dan dapat menimbulkan perpecahan.


Polisi Proses Laporan Terkait Pidato 'Pribumi' Anies Baswedan

"Dalam pidatonya yang pertama itu kan dia sempat menyinggung tentang ras, perbedaan antara pribumi dan non-pribumi. Harusnya, dia sebagai gubernur bijak dalam menyampaikan kata-kata, ternyata beliau keseleo, akhirnya menyampaikan hal-hal yang menyinggung," tukas Andreas.

Lebih jauh, Andreas mengaku, pihaknya pun telah melaporkan Anies ke Bareskrim Polri terkait pidato tersebut. Lewat kuasa hukumnya, Rinto Wardana, Komunitas Anak Bangsa melaporkan Anies berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/1082/X/2017/Bareskrim tertanggal 19 Oktober 2017.

Pernyataan Anies soal pribumi disebut melanggar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 26 Tahun 1998. Selain itu, Anies juga dianggap melanggar undang-undang larangan diskriminasi dan ras, kemudian Pasal 157 KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2).

 

 

Kata Djarot, Begini Respon Ahok Soal Pidato 'Pribumi' Anies

Halaman: 
Penulis : Riana