Penggunaan Alat Tangkap Tidak Ramah Lingkungan Diperpanjang Hingga Akhir 2017
Ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan oleh KKP setelah melakukan dialog bersama dengan para masyarakat nelayan Kota/Kabupaten Tegal
20 Juli 2017 08:37 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. | Jitunews/Rezaldy |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, mengatakan bahwa pihaknya memberikan kebijakan untuk memperpanjang waktu penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan hingga akhir tahun 2017.
“Kita sudah bertemu dengan beberapa stakeholder dan para nelayan. Kesepakatannya adalah penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan diperpanjang hingga akhir tahun 2017, tapi dengan WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) tetap sama,” ungkap Susi Pudjiastuti dalam keterangan yang diterima Jitunews.com, Kamis (20/7).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa kebijakan tersebut dikeluarkan oleh KKP setelah melakukan dialog dengan masyarakat nelayan Kota/Kabupaten Tegal guna mencari titik temu permasalahan peralihan alat tangkap di Pantai Utara Jawa Tengah.
Kemlu Gandeng KKP Latih Perikanan Berkelanjutan untuk Timur Tengah dan Afrika
Dalam dialog tersebut pihak Pemerintah dihadiri sejumlah pejabat tinggi di antaranya dari Staf Kepresidenan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kepolisian, TNI, Satgas 115 dan pemerintah daerah setempat.
Pertemuan dilakukan di dua tempat yakni di TPI Larangan, Kabupaten Tegal dan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tegalsari, Kota Tegal.
Ada Pihak yang Ingin Melengserkan, Susi Pudjiastuti: Ya Wajar Saja
Penulis | : | Siprianus Jewarut, Aurora Denata |