Sekilas Tentang Asuransi Syariah
Ada beberapa perbedaan pada asuransi syariah dan konvensional. Simak ulasannya berikut ini.
14 Juli 2017 14:37 WIB

Ilustrasi Asuransi | istimewa |
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Asuransi syariah menurut Dewan Syariah Nasional adalah sebuah usaha untuk saling melindungi dan saling tolong menolong diantara sejumlah orang, dimana hal ini dilakukan melalui investasi dalam bentuk aset. Pola dalam sistem ini adalah memberikan pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad yang sesuai dengan syariah.
Sementara itu, yang harus Anda ketahui adalah perbedaan antara asuransi konvensional dan asuransi syariah. Beberapa perbedaan tersebut antara lain terletak pada aspek-aspek berikut ini.
1. Pengelolaan Dana
AXA Financial Tawarkan Tiga Kepastian Lewat Produk MIP
Pengelolaan dana dalam asuransi syariah bersifat transparan dan dipergunakan untuk mendatangkan keuntungan bagi pemegang polis asuransi. Sedangkan asuransi konvensional perusahaan menentukan jumlah besaran premi dan berbagai biaya lainnya yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan besar bagi perusahaan.
2. Pengelolaan Resiko
Pengelolaan resiko dalam asuransi syariah menggunakan prinsip sharing og risk. Resiko tersebut dibebankan untuk perusahaan pengelola asuransi Anda.
Sementara asuransi konvensional berlaku sistem transfer of risk, dimana resiko dibebankan kepada tertanggung (peserta asuransi).
3. Sistem Perjanjian
Pada asuransi syariah sistem perjanjian didasarkan pada akad hibah sedangkan pada asuransi konvensional akad yang dilakukan cenderung sama dengan jual beli.
4. Pembagian Keuntungan
Keuntungan dalam asuransi syariah akan dibagikan kepada peserta asuransi sedangkan dalam asuransi konvensional, seluruh keuntungan yang didapatkan akan menjadi hak milik perusahaan tersebut.
5. Kewajiban Zakat
Kewajiban zakat ini juga akan Anda peroleh pada asuransi syariah, dimana besaran dana zakat sesuai dengan keuntungan yang diterima oleh perusahaan.
Penulis | : | Ratna Wilandari |