•  

logo


Rizieq Jadi Tersangka, Ketum MUI Bilang Begini..

Ma'ruf mengimbau pendukung Rizieq menjaga suasana agar tetap tenang

30 Mei 2017 01:49 WIB

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Maruf Amin.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Maruf Amin. Jitunews/Latiko A.D

BOGOR, JITUNEWS.COM - Polda Metro Jaya telah menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pornografi.

Menyikapi hal itu, Ketua Umum MUI, KH Ma'ruf Amin, menyarankan agar Habib Rizieq mengikuti proses hukum.

Politikus PKS: Habib Rizieq yang Menyebarkan Chat Itu?


Habib Rizieq Tersangka, Gerindra: Kami Sangat Tak Percaya

"Ya kalau saya sih kalau dia bisa ikuti proses hukum lebih bagus. Tapi saya tak tahu kenapa seperti itu," kata Ma'ruf di Istana Bogor, Barat, Senin (29/5).

Catat! Ini Peluang Investasi yang Menggiurkan Saat Ramadhan

Lebih jauh, Ma'ruf enggan berkomentar soal kasus yang menjerat Rizieq tersebut. Ia mengaku tak tahu detail kasusnya.

Dijadikan Tersangka, Rizieq Marah Besar!

"Untuk itu saya sulit berikan komentar," ujar Ma'ruf.

Pidanakan Silvester, JK Kerahkan 100 Pengacara

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu lantas berharap proses hukum Rizieq dilakukan secara transparan.

Kata Kuasa Hukum, Habib Rizieq Akan Pulang Kalau..

Kuasa Hukum Rizieq: Beliau Tak Suka Jadi Tersangka

Tak lupa, ia pun mengimbau pendukung Rizieq menjaga suasana agar tetap tenang. Dia berharap tidak ada lagi demo.

Jadi Tersangka, Habib Rizieq Mewanti-wanti Pers Agar....

FPI Laporkan Guru Honorer yang Hina Habib Rizieq di Medsos

Koordinator Tim Pembela Rizieq Sebut Presiden Jokowi di Balik Semua Ini

"Umat itu kan imbauannya tentu supaya tidak menimbulkan masalah gitu loh, memang ini soal proses yang penting transparan supaya tak disalahpahami umat," tutup Ma'ruf.

Dijadikan Tersangka, Rizieq Marah Besar!

Halaman: 
Penulis : Riana