Kementan dan Polri Kendalikan Pemotongan Sapi dan Kerbau Betina Produktif
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS), pemotongan ternak betina produktif masih tinggi.
9 Mei 2017 15:32 WIB

Ilustrasi sapi ternak. | Jitunews/Latiko A.D |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, I Ketut Diarmita, bersama Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabarharkam), Komjen Putut Eko Bayuseno, menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengendalian Pemotongan Ruminansia Betina Produktif, di Kantor Kabarhakam Kepolisian Negara Republik Indonesia, Selasa (9/5/2017).
"Kerja sama ini dilakukan dalam rangka meningkatkan koordinasi, pengawasan dan sinergi antara Ditjen PKH dengan Kepolisian dalam rangka Pengendalian Pemotongan Ternak Ruminansia Betina Produktif yang terjadi di masyarakat," kata Ketut, Selasa (9/5).
Menurut Ketut, kegiatan pengendalian pemotongan ternak Ruminansia betina produktif merupakan salah satu kegiatan penting dalam mempercepat peningkatan populasi ternak sapi dan kerbau untuk mewujudkan swasembada protein hewani.
Jelang Puasa, Kementan Gandeng Pelaku Usaha Amankan Pasokan Daging Sapi
"Hal ini tentunya terkait dengan upaya Kementan dalam rangka percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau untuk penyediaan pangan hewani asal ternak di dalam negeri," katanya lagi.
"Untuk mencapai tujuan tersebut, maka pembangunan peternakan dan kesehatan hewan pada tahun 2017 difokuskan pada Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting melalui penerbitan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/Permentan/PK.210/10/2016," tambahnya.
Sementara itu, Upsus Siwab (Sapi Indukan Wajib Bunting) merupakan suatu kegiatan yang terintegrasi dalam rangka percepatan peningkatan populasi sapi dan kerbau secara masif dan serentak, melalui pendekatan sistem manajemen reproduksi yang terdiri dari unsur-unsur: (a) pemeriksaan status reproduksi dan gangguan reproduksi; (b) pelayanan inseminasi buatan (IB) dan kawin alam; (c) pemenuhan semen beku dan nitrogen cair; (d) pengendalian pemotongan sapi/kerbau betina produktif; dan (e) pemenuhan hijauan pakan ternak dan konsentrat.
"Upaya ini dilakukan sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan kemandirian pangan asal ternak dan meningkatkan kesejahteraan peternak sekaligus mengejar swasembada sapi tahun 2026 seperti yang ditargetkan Presiden Joko Widodo. Pada tahun 2017, kita targetkan kebuntingan ternak sapi dan kerbau mencapai 3 (tiga) juta ekor. Selain dari kelahiran anak sapi/kerbau, target lain yang akan dicapai yaitu menurunnya angka penyakit gangguan reproduksi dan menurunnya pemotongan sapi betina produktif," ucap Ketut lagi.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS), pemotongan ternak betina produktif masih tinggi, yang mana pada tahun 2015 sebesar 23.024 ekor dan pada tahun 2016 sebesar 22.278 ekor. Untuk itu, diperlukan kegiatan pengendalian betina produktif dalam rangkaian kegiatan program Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau melalui Upaya Khusus Siwab 2017 untuk meningkatkan jumlah akseptor.
Selanjutnya, untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan tersebut, Ditjen PKH memerlukan dukungan dari seluruh stakeholder termasuk pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka sosialisasi, pengamanan dan pembinaan kepada masyarakat dalam memberikan pemahaman dan kesadaran tentang pelarangan pemotongan ternak Ruminansia betina produktif.
“Untuk itu, pada hari ini kami bersama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini Baharkam Polri sepakat untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang Pengendalian Pemotongan Ternak Ruminansia Betina Produktif," ujar Ketut.
Ruang lingkup dalam perjanjian kerja sama ini meliputi pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, dan peningkatan sumber daya manusia, dan pembinaan masyarakat.
Pelaksanaan kerja sama ini akan ditindaklanjuti oleh perwakilan dari pihak Ditjen PKH yang akan diwakili oleh Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, sedangkan dari pihak Baharkam Polri, Kepala Korps Sabhara Baharkam Polri dan Kepala Korps Binmas Baharkam Polri pada tingkat Mabes Polri (pusat), Kepala Biro Pembinaan Operasional (Karobinopsnal) Baharkam Polri, Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda di provinsi, dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) di kabupaten/kota.
Program ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana pelaksana kegiatan pengendalian pemotongan ternak Ruminansia betina produktif.
Kementan Sebut Masuknya Daging Kerbau Bukan untuk Menguncang Harga Daging Sapi
Penulis | : | Siprianus Jewarut, Nugrahenny Putri Untari |