•  

logo


Bangun 1.068 Kapal Perikanan, KKP Siapkan Anggaran Hingga Rp 467 M

Rencananya, KKP akan membangun 449 unit kapal berukuran di bawah 5 GT, 498 unit kapal berukuran 5 GT, 92 unit kapal berukuran 10 GT, 3 unit kapal berukuran 20 GT.

20 April 2017 13:15 WIB

Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan. JITUNEWS/Latiko A.D

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) akan membangun 1.068 unit kapal perikanan beragam ukuran. Pasalnya guna menyukseskan program tersebut pihak KKP sudah menyiapkan anggaran hingga mencapai Rp467 miliar.

"Pembuatan kapal tersebut bertujuan untuk mensukseskan program kedaulatan pangan laut, serta suksesnya capaian program Indonesia sebagai poros maritim dunia," demikian kata Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Sjarief Widjaja di Jakarta, Kamis(20/4).

Sjarief mengungkapkan, untuk pembangunan kapal tersebut, KKP telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 467 miliar pada tahun 2017. Rencananya, KKP akan membangun 449 unit kapal berukuran di bawah 5 GT, 498 unit kapal berukuran 5 GT, 92 unit kapal berukuran 10 GT, 3 unit kapal berukuran 20 GT, 20 unit kapal berukuran 30 GT, dan 3 unit kapal berukuran 100 GT, serta 3 unit kapal berukuran 120 GT.


KKP Gandeng Kementerian PUPR untuk Tata Kawasan Perikanan Budidaya

KKP akan melengkapi bantuan tersebut dengan menyediakan sebanyak 2.990 paket alat tangkap ikan dengan total anggaran Rp79 miliar. Alat tangkap ikan tersebut terdiri dari 59 spesifikasi gillnet, 2 spesifikasi trammelnet, 3 spesifikasi rawai hanyut, 3 spesifikasi rawai dasar, 5 spesifikasi bubu, 1 spesifikasi pancing tonda, 1 spesifikasi pole and line, dan 15 spesifikasi handline. Di samping itu, KKP juga menyiapkan bengkel-bengkel di 20 pelabuhan untuk mempermudah nelayan memperbaiki mesin kapal mereka.

Sjarief mengungkapkan, tujuan pemberian bantuan sarana penangkapan ikan yaitu untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat serta mengoptimalkan sumber daya perikanan tangkap.

"Potensi perikanan Indonesia meningkat, sejak diberlakukannya moratorium kapal asing, pemberantasan IUU fishing yang masif serta pelarangan alat penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Hal ini juga berkontribusi meningkatkan hasil tangkapan nelayan," tukasnya.

Topang Ketahanan Pangan, KKP dan BPPT Sepakat Kerjasama Kembangkan Teknologi Budidaya

Halaman: 
Penulis : Siprianus Jewarut, Syukron Fadillah