•  

logo


Tingkatkan Daya Saing Perikanan Budidaya, DJPB KKP dan BSN Teken Perjanjian Kerjasama

Saat ini DJPB KKP bersama BSN telah menghasilkan sejumlah SNI

3 April 2017 08:00 WIB

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto,dan Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi KAN,Drs. Kukuh S. Ahmad, menandatangani perjanjian kerjasama untuk Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian di Bidang Perikanan Budidaya.
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto,dan Deputi Bidang Penelitian dan Kerjasama Standardisasi KAN,Drs. Kukuh S. Ahmad, menandatangani perjanjian kerjasama untuk Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian di Bidang Perikanan Budidaya. ist

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong agar produk perikanan budidaya memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Menurut Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, adanya SNI tersebut akan memberikan manfaat dalam meningkatkan daya saing di pasar global, untuk keamanan pangan, menjamin keberlanjutan usaha di bidang perikanan budidaya baik lingkungan maupun usahanya.

“Hal ini harus menjadi perhatian agar keberterimaan produk perikanan budidaya di pasar lokal, regional, dan internasional dapat dipertahankan dan terus ditingkatkan,” ujar Slamet saat memberikan sambutan di acara penandatanganan perjanjian kerjasama untuk Akreditasi Lembaga Penilaian Kesesuaian di Bidang Perikanan Budidaya, di Kantor Komite Akreditasi Nasional (KAN) Gedung BPPT Lantai 10 Jalan MH Thamrin No.8 Jakarta Pusat, belum lama ini.


Slamet Soebjakto: DPJB Akan Bangun Hatchery Rajungan Skala Rakyat

Slamet melanjutkan, kerjasama ini sendiri bertujuan untuk memperkuat koordinasi, dan transparansi dalam pelaksanaan akreditasi lembaga penilaian kesesuaian di bidang perikanan budidaya sesuai tugas dan fungsi.

“KKP khususnya DJPB mengucapkan terima kasih kepada Badan Standardisasi Nasional (BSN), karena selama ini telah mengawal dan juga membina dalam rangka penyusunan standar bersama dengan BSN,” kata Slamet.

Kemudian, Slamet menuturkan, saat ini DJPB KKP bersama BSN telah menghasilkan sejumlah SNI, diantaranya SNI benih 98 buah, SNI tentang cara pembuatan pakan ikan yang baik (CPPIB) 32 buah, 1 SNI cara pembenihan ikan yang baik (CPIB), SNI pembesaran ikan sejumlah 89 buah, dan 5 SNI komoditas udang ikan air tawar Keramba Jaring Apung serta SNI untuk metode uji sebanyak 62 buah.

Ia menambahkan, untuk tahun ini sedang direncanakan SNI wajib bagi benih dan pakan, dan nantinya berbagai jenis sertifikasi bidang perikanan budidaya akan diintegrasikan menjadi satu sertifikasi, yaitu IndoGAP (Indonesian Good Aquaculture Practices) yang merupakan suatu bentuk sertifikasi dan SNI yang dikenal dan akan menjadi trademark Indonesia.

“Perlu dipahami juga bahwa IndoGAP adalah persyaratan kegiatan budidaya ikan yang menjamin keamanan pangan, mutu produk perikanan budidaya secara kontinyu, serta keberlanjutan kegiatan usaha perikanan budidaya yang ramah lingkungan. Manfaat dari Indo GAP tidak hanya sebagai standar produk perikanan budidaya yang beredar di Indonesia tetapi merupakan persyaratan dalam meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar lokal, regional maupun global,” jelas Slamet.

Lebih lanjut, Slamet mengatakan, peran BSN dan KAN dalam memperkuat perikanan budidaya di Indonesia sudah sangat dirasakan. Menurutnya, selama ini pendampingan penyusunan standar telah diberikan BSN sehingga dalam setiap tahapan telah menghasilkan SNI perikanan budidaya yang sesuai dengan standar, serta prinsip internasional, dan aturan serta kepentingan nasional.

 

Slamet Soebjakto : Budidaya Minapadi di Sleman, Memuaskan!

Halaman: 
Penulis : Riana