Aktivitas Pertambangan di Karst Maros Gerus Sumber Air
Usaha pertambangan yang kini tengah menggerogoti kawasan karst Maros harus segera dihentikan sementara (moratorium) dan dilanjutkan dengan evaluasi secara mendalam terhadap seluruh pertimbangan keluarnya IUP bagi perusahaan-perusahaan yang kini tengah ber
22 Februari 2017 19:12 WIB

Aktivitas penambangan di kawasan Karst Maros. | Istimewa |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Krisis air tengah melilit kehidupan warga Maros, Sulawesi Selatan. Selain kesulitan air minum bersih, krisis air yang terjadi juga berdampak pada kesulitan untuk mengairi lahan pertaniannya. Kondisi itu ditengarai warga sebagai dampak dari aktivitas pertambangan di kawasan karst di wilayah Maros. Aktivis Persatuan Masyarakat Salenrang (PRS) Iwan Dento mengatakan, empat perusahaan pertambangan tengah menggunduli kawasan karst di Maros saat ini.
"Ada PT Grasadan Multinasional yang menguasai 33 Ha, PT Pusaka Marmer Indah Raya yang menguasai 21 Ha, dan PT Semen Bosowa," kata Iwan usai diskusi di bertajuk 'Selamatkan Karst Indonesia dari Tambang dan Pabrik Semen!' di Kantor Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Selain aktivitas pertambangan, lanjut Iwan, terdapat pula perusahaan produsen minuman bermerk yang juga beraktivitas di bawah kaki bukit kawasan karst di Maros. Perusahaan tersebut turut mengeruk sumber daya air di kawasan karst itu.
PP Baru Atur Soal Kontrak Karya ke IUPK, Jonan: Saya Tidak Memaksa
"Ada juga perusahaan 'Teh Gelas' di sana yang juga menambang di sana. Perusahaan itu juga mendapatkan sumber air dari kawasan karst itu," ucap Iwan.
Dampak paling parah dari kondisi itu, tegas Iwan, adalah menurunnya tingkat produktivitas pertanian. Hal itu, lanjut Iwan, merupakan suatu hal yang ironis. Pasalnya, sebagian besar warga Maros bermata pencaharian sebagai petani dan nelayan.
Menurut Iwan, usaha pertambangan yang kini tengah menggerogoti kawasan karst Maros harus segera dihentikan sementara (moratorium) dan dilanjutkan dengan evaluasi secara mendalam terhadap seluruh pertimbangan keluarnya IUP bagi perusahaan-perusahaan yang kini tengah beroperasi di Maros.
"Menurut saya, perlu ditinjau lagi. Alasan legalnya mungkin masuk akal ya. Tetapi apakah konten dari IUP itu menyejahterakan warga, itu yang perlu ditinjau lagi. Harus dimoratorium," imbuh Iwan.
Iwan juga menyoroti pendapatan daerah yang didapatkan dari aktivitas usaha pertambangan di Maros kini. Menurutnya, pendapatan daerah dari sektor pertambangan di Maros lebih kecil dari pendapatan daerah dari sektor pariwisata.
"Contoh tahun 2015. PAD (baca: Pendapatan Asli Daerah) Maros dari sektor pariwisata mencapai 5 Miliar lebih. Sementara dari sektor pertambangan, tidak lebih dari 1,5 Miliar. Aneh, kan?," kata Iwan.
Aktivis JATAM Melky Nahar mengatakan, kondisi yang sama sebenarnya juga terjadi di Sangkulirang-Mangkalihat, Kalimantan Timur. Pegunungan karst, kata Melky, bagi masyarakat setempat bukan sekedar sumber air tanpa batas, namun juga telah lama menjadi pangkal sungai-sungai besar Kalimantan, menjadi rumah bagi banyak satwa endemik dan bagian kehidupan masyarakat adat, antara lain warga Dayak Basap.
"Namun, saat ini kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat harus menghadapi ancaman dari pabrik semen milik PT Bosowa, Kobexindo Cement dan PT Bengalon Limestone," tegas Melky.
"99% Orang Yang Tidak Tahu Freeport, Pasti Bilangnya Freeport ini Negatif"
Penulis | : | Marselinus Gunas |