•  

logo


Sektor Perunggasan Dirudung Banyak Masalah, Ini Keluhan Peternak

Kristanto berharap Permentan yang baru mampu mengakomodir setiap kepentingan peternak dan mengatasi setiap persoalan yang dihadapi para peternak saat ini

7 Desember 2016 14:30 WIB

Ilustrasi peternak ayam.
Ilustrasi peternak ayam. beritadaerah.co.id

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua Gabungan Pembibitan Unggas Indonesia (GPPU), Kristanto, mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya dari pemerintah dalam menjaga sektor usaha perunggasan. Menurutnya, upaya pemerintah tersebut perlu dikonkretkan agar masalah di sektor perunggasan bisa terselesaikan.

“Di sektor perunggasan sering terjadi persoalan terkait dengan kesulitan pasokan jagung yang merupakan komponen utama pakan. Kami berharap agar pemerintah bisa konsisten menjaga ketersediaan pakan ternak tersebut,” kata Kristanto kepada Jitunews.com, Rabu (7/12).

Lebih lanjut, Kristanto mengatakan bahwa masalah lain yang sering kali terjadi adalah terkait dengan harga DOC yang selalu tidak menentu karena belum ada kepastian harga dari pemerintah.


Mentan Apresiasi Kerjasama Pelaku Usaha Perunggasan dalam Menjaga Harga

Ia juga mengeluhkan adanya kewajiban bagi para peternak yang harus membayar pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang menurutnya peraturan tersebut sangat tidak sesuai dengan kondisi riil peternak di lapangan.

Oleh karenanya, Kristanto berharap Permentan yang baru mampu mengakomodir setiap kepentingan peternak dan mengatasi setiap persoalan yang dihadapi para peternak saat ini, baik peternak mandiri maupun para integrator.

Seperti diwartakan sebelumnya, untuk mengatasi masalah di sektor perunggasan terutama untuk ayam ras yang ada di indonesia, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian telah melakukan langkah revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 26 tahun 2016 tentang penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam ras. Permentan yang baru ini telah ditandatangani oleh Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman, pada tanggal Selasa (6/12) kemarin.

Revisi Permentan No 26/2016 tersebut merupakan salah satu kebijakan yang diambil untuk mengatasi permasalahan di sektor perunggasan terutama ayam ras di indonesia serta adanya masukan dari KPPU dan stakeholder perunggasan yang ada di Indonesia.

Selain Mentan, hadir pula dalam acara tersebut Ketua KPPU dan sejumlah pelaku usaha di sektor perunggasan.

 

Kementan Akui Sektor Perunggasan Sangat Sensitif

Halaman: 
Penulis : Siprianus Jewarut, Riana