•  

logo


Bea Cukai Juanda Tangkap TKI Bawa Sabu 370 Gram

Mulyono mengatakan tersangka adalah kurir yang disuruh seseorang untuk membawa sabu masuk ke Surabaya.

25 April 2016 14:58 WIB

Bea Cukai gagalkan penyebaran narkoba di Bandara Juanda Surabaya
Bea Cukai gagalkan penyebaran narkoba di Bandara Juanda Surabaya Ari Setiawan

SURABAYA, JITUNEWS.COM - Tim gabungan Bea Cukai Juanda Surabaya dan Pomal Juanda Surabaya berhasil menangkap Umar (39) di bandara Juanda Surabaya yang merupakan seorang TKI yang bekerja di Malaysia.

"Tersangka kami tangkap Rabu (13/4) diterminal kedatangan Juanda dengan pesawat AirAsia AK 362 yang terbang dari Kuala Lumpur Malaysia," ungkap Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Juanda, Mulyono saat dikonfirmasi, Senin (25/4).

Mulyono mengatakan tersangka adalah kurir yang disuruh seseorang untuk membawa sabu masuk ke Surabaya.


Pemerintah Dinilai Setengah Hati Merevisi UU Narkotika

"Sabu disimpan tasnya dengan dibungkus aluminium foil. Terjaring oleh sinar xray bandara Juanda," jelasnya.

Kini, kata Mulyono, tersangka sudah diserahkan ke Polda Jatim untuk proses hukumnya.

"Pengembangannya Polda yang meneruskan proses hukumnya," tandasnya.

Yasonna Heran Lapas Didomanasi Napi Narkoba, PPP: Penegakan Hukum Belum Konsisten

Halaman: 
Penulis : Ari Setiawan (KR), Syukron Fadillah