•  

logo


Fenomena LGBT, MUI Sragen Usulkan Penegasan KTP

Sejak Nabi Luth sudah ada LGBT dan itu memang diharamkan

4 Maret 2016 18:58 WIB

Ilustrai LGBT. (google)
Ilustrai LGBT. (google)

SRAGEN, JITUNEWS.COM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sragen memberi usul kepada MUI Jawa Tengah terkait permasalahan Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT), yang keberadaannya meresahkan masyarakat. Dalam usulannya itu, MUI Sragen meminta agar identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka dipertegas. 

"Apakah pria atau wanita berdasarkan kecenderungannya. Karena banyak faktor yang menyebabkan seseorang dengan fisik kelamin pria, tapi lebih cenderung ke wanita, begitu pula sebaliknya," jelas Sekretaris MUI Sragen, Muhammad Fadlan, Jumat (4/3), di Sragen.

Menurut Fadlan, usulan itu akan ia sampaikan pada Musyawarah Daerah (Musda) MUI Jateng yang berlangsung pada Selasa-Rabu (8-9/3) mendatang. Sebab, permasalahan LGBT selama ini oleh MUI Pusat belum ditangani secara serius. Padahal fenomena LGBT menjadi sorotan oleh berbagai kalangan.


Holywings Gratiskan Minuman Alkohol untuk 'Muhammad', MUI: Memancing Kekeruhan dan Kemarahan

"Paling tidak usulan kami nanti bisa disampaikan ke MUI Pusat. Dengan demikian permasalahan LGBT ini bisa segera terselesaikan. Karena LGBT memang telah dinyatakan sebagai bentuk kejahatan berdasarkan Fatwa MUI Nomor 57 Tahun 2014, tentang lesbian, gay, sodomi, dan pencabulan," imbuh Fadhlan.

Dikatakan Fadhlan, sejak Nabi Luth sudah ada LGBT dan itu memang diharamkan, sehingga harus ada solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan LGBT. "LGBT di Sragen seperti fenomena gunung es. Meski tidak terlihat kemungkinan adanya LGBT di Sragen cukup besar," tegasnya. 

Sebut Penonaktifan Kapolri Tak Perlu, Anwar Abbas: Saya Lihat Cukup Sigap, Tegas, dan Berani

Halaman: 
Penulis : Christophorus Aji Saputro