•  

logo


Soal Peredaran Video Syur, Rebecca Klopper Dipolisikan Asosiasi Lawyer Muslim

Peredaran video syur mirip Rebecca Klopper dinilai sudah meresahkan masyarakat.

3 Oktober 2023 08:14 WIB

Rebecca Klopper
Rebecca Klopper instagram/rklopperr

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Kasus penyebaran video syur mirip Rebecca Klopper membuat perempuan 21 tahun itu dipolisikan.

Adalah Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) yang melaporkan Rebecca Klopper ke Polda Metro Jaya terkait beredarnya video syur tersebut.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/5785/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 27 September 2023.


Terseret Kasus Dugaan Promosi Judi Online, Amanda Manopo: yang Saya Tahu Hanya Game Online

Landasannya UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 (1) juncto Pasal 45 (1) Jo Pasal 52 dan atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 32 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ketua Umum ALMI sekaligus pelapor, Zainul Arifin mengungkapkan pihaknya merasa harus menempuh jalur hukum karena video syur mirip Rebecca Klopper itu sudah meresahkan masyarakat.

Zainul Arifin menilai video syur itu memuat konten asusila. Menurutnya, Rebecca turut dipolisikan karena diduga menjadi pemeran dalam video tersebut.

“Dia (Rebecca) bagian dari salah satu itu (terlapor). RK salah satu, dia public figure jadi lebih mudah tracing,” kata Muhamad Zainul Arifin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (2/10).

Sejumlah alat bukti yang disertakan dalam laporan mencakup video berdurasi 1 menit 58 detik dan 10 menit 52 detik, serta print tangkapan layar video.

Diduga Promosikan Situs Judi Online, Segini Bayaran yang Didapat Amanda Manopo

Halaman: 
Penulis : Iskandar