•  

logo


DPR Sepakat Arsul Sani PPP Jadi Hakim MK, Adies Kadir: Jangan Jadi Hakim yang Berpolitik

Arsul Sani merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang aktif sebagai Wakil Ketua MPR RI dan Anggota Komisi III DPR RI

27 September 2023 11:08 WIB

Arsul Sani
Arsul Sani Jitunews/Khairul Anwar

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Komisi III DPR RI memilih Arsul Sani menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi untuk menggantikan Wahiduddin Adam.

Diketahui, Arsul Sani merupakan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang aktif sebagai Wakil Ketua MPR RI dan Anggota Komisi III DPR RI.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir mengatakan, alasan pihaknya memilih Arsul Sani sebagai hakim MK Meski masih menjabat sebagai anggota DPR RI karena proses pengunduran diri yang bersangkutan masih dalam proses (administrasi).


Nyaleg DPR dari PDIP, Ini yang Bakal Diperjuangkan Once Mekel

"Kan tunggu Kepres anggota DPR mundur, kan diproses sampai keluar Kepres pemberhentiannya. (Mekanisme-red) pengangkatan kan juga gitu," kata Politikus Golkar itu, Selasa (26/09/2023).

Saat ditanya alasan Komisi III DPR RI memilih Arsul Sani yang masih aktif sebagai anggota DPR RI, Adies beralasan bahwa hal tersebut perlu dikonfirmasi ke para kepala kelompok fraksi (kapoksi).

"Tanya para kapoksi lain," ucapnya.

Adies tidak menampik bahwa mekanisme pemilihan calon hakim MK mesti melalui diskusi internal masing-masing fraksi yang di dalamnya ada kapoksi dan para anggotanya.

"Yes, dan para anggotanya. Yang telah menguji, menilai, dan menyimpulkan keputusan masing-masing fraksi," urai dia.

Adies mengungkapkan, pihaknya menekankan kepada Arsul Sani sebagai Hakim MK yang baru untuk tetap menjaga integritas dan independensi dalam menjalankan tugasnya.

"Kerja aja baik-baik. Jadi hakim jujur dan negarawan. Jangan jadi hakim yang berpolitik," tukasnya

Verrell Bramasta Nyaleg DPR, Venna Melinda Ingatkan Politik Bukan untuk Menumpuk Kekayaan

Halaman: 
Penulis : Khairul Anwar