•  

logo


NU dan Muhammadiyah Satu Suara soal Konflik Rempang, PKS: Harus Jadi Perhatian Serius Pemerintah

dunia hadits dikenal istilah ‘muttafaq ‘alaih’ bila dua perawi besar Bukhari dan Muslim menyampaikan hadits yang sama

18 September 2023 20:21 WIB

Joko Widodo
Joko Widodo Instagram/@jokowi

JAKARTA, JITUNEWS.COM- Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Aus Hidayat Nur menanggapi respon dua ormas Islam terbesar di Indonesia yakni NU dan Muhammadiyah terkait dengan peristiwa di Rempang, Kepulauan Riau.

“Bila dua Ormas Islam NU dan Muhammadiyah sudah kompak bersuara untuk isu yang sama, maka hal tersebut harus benar-benar mendapat perhatian serius dari Pemerintah,” ujarnya di Jakarta, Minggu (17/9/2023)

“Di dunia hadits dikenal istilah ‘muttafaq ‘alaih’ bila dua perawi besar Bukhari dan Muslim menyampaikan hadits yang sama. Derajat hadits tersebut pun menjadi semakin kuat. Maka seperti itulah perumpamaan bila NU dan Muhammadiyah telah bersuara senada tentang peristiwa Rempang,” imbuhnya.


Soal Konflik Rempang, DPD: Pemukiman Adat Harusnya Dijadikan Bagian dari Poyek Strategis Nasional

Baru-baru ini, imbuhnya, NU melalui Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyatakan bahwa perampasan tanah rakyat yang yang sudah dikelola oleh rakyat selama bertahun-tahun, baik melalui proses iqtha’  (redistribusi lahan) oleh pemerintah atau ihya’  (pengelolaan lahan), maka hukum pengambil alihan tanah tersebut oleh Pemerintah adalah haram.

Sementara Muhammadiyah mengeluarkan 8 sikap yang di antaranya meminta agar Presiden Joko Widodo dan Menteri Kooridinator bidang Perekonomian Republik Indonesia untuk mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco City sebagai PSN.

“Maka sikap dua Ormas Islam besar di Indonesia itu menjadi pemandu masyarakat atas simpang siur berita tentang Rempang yang beredar,” ungkapnya.

Anggota Komisi III DPR RI ini juga mengingatkan bahwa NU dan Muhammadiyah juga pernah ‘muttafaq ‘alaih’ menolak perpres miras pada 2021 lalu yang membuat Presiden Jokowi membatalkan perpres tersebut.

Aus juga menagih agar kini Jokowi pun tidak merampas tanah masyarakat dan adat secara semena-mena dan membatalkan rencana proyek Rempang Eco City.

“Tindakan aparat yang represif jelas tidak sesuai dengan pancasila. Tidak adil, zalim dan biadab, serta membahayakan persatuan Indonesia. Investasi ini harus dihentikan demi menjaga keutuhan bangsa,” pungkas dia.

Pakar: Pulau Rempang Bukan Pemukiman Tanah Adat, Tapi Kawasan Hutan!

Halaman: 
Penulis : Khairul Anwar