Proses Syuting Telah Dimulai, Ini Jajaran Pemeran Film "Siksa Kubur" Garapan Joko Anwar
Film Siksa Kubur dibintangi nama-nama populer di kancah sinema.
15 September 2023 13:52 WIB

Joko Anwar | twitter/jokoanwar |
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Sutradara sekaligus penulis skenario Joko Anwar telah mengumumkan jajaran pemain yang akan membintangi film terbarunya, Siksa Kubur.
Karakter-karakter dalam Siksa Kubur bakal diperankan oleh sejumlah nama populer di kancah perfilman, seperti Reza Rahadian, Fachri Albar, Happy Salma, dan Djenar Maesa Ayu. Juga beberapa aktor kawakan di antaranya Slamet Rahardjo, Arswendy Bening Swara, Niniek L. Karim, dan Jajang C. Noer.
Pemeran utama di film panjang ke-10 Joko Anwar itu adalah Faradina Mufti. Sebelumnya, kontestan Rising Star ini bekerja sama dengan Joko Anwar dalam “Perempuan Tanah Jahanam”.
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri soal Promosi Judi Online, Ini Kata Wulan Guritno Sebelum Diperiksa
Adapun nama-nama lain yang terlibat adalah Widuri Puteri, Muzaki Ramdhan, Putri Ayudya, Haydar Salishz, Runny Rudiyanti, Afrian Arisandy, Ramadhan Al Rasyid, Tony Merle, Mian Tiara, dan Henry Manampiring.
Joko Anwar bersyukur karena bisa menggandeng para panutan di ranah sinema untuk menyukseskan film terbarunya. Dia memastikan penggarapan Siksa Kubur telah dimulai dan bakal ditayangkan tahun 2024.
“Saya dan seluruh tim merasa sangat bersyukur dan beruntung bisa bekerja sama dengan para panutan kesayangan kami ini. Mudah-mudahan bisa memberikan kontribusi yang berarti untuk perfilman Indonesia,” tulisnya via akun Twitter @jokoanwar, disitat Jumat (15/9).
Sekadar informasi, ide film panjang Siksa Kubur berasal dari film pendek Grave Torture yang ditulis dan disutradarai oleh Joko Anwar. Film itu dirilis pada tahun 2012.
Saat itu, Justin Lin, sutradara dan produser film-film Hollywood seperti Fast Furious 9 dan Star Trek Beyond, meminta Joko Anwar untuk mengerjakan film pendek untuk ditayangkan di platform YouTube.
Dikaitkan Kasus Promosi Judi Online, Vicky Prasetyo Bilang Begini
Penulis | : | Iskandar |