•  

logo


Hari Ini Dipanggil KPK Soal Kasus Korupsi Kemnaker, Tapi Cak Imin Minta Ditunda

Cak Imin akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus pengadaan software sistem proteksi TKI di Kemnaker yang sudah diusut KPK sejak tahun 2012

5 September 2023 08:22 WIB

Muhaimin Iskandar alias Cak Imin
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin twitter.com/cakiminow

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada hari ini, Rabu (5/9/2023).

Cak Imin akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus pengadaan software sistem proteksi TKI di Kemnaker yang sudah diusut KPK sejak tahun 2012. Dimana saat itu Cak Imin menjabat sebagai Menaker.

"Begitu juga saya baru baca tadi, katanya besok saya dipanggil. Saya sudah dapat surat pemanggilan. Sebetulnya saya mau datang," kata Cak Imin dalam tayangan Mata Najwa, Senin (4/9/2023).


Beri Ucapan Selamat ke Anies-Cak Imin, AHY: Semoga Sukses

Cak Imin mengatakan bahwa dirinya tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena ada agenda lain yang sudah dipersiapkan sejak lama.

"Saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jam'iyyatul Qurra wal Huffaz (JQH) organisasi para hafiz dan qori NU. Sudah dijadwalkan lama untuk membuka forum MTQ internasional dari banyak negara, sebagai Wakil Ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," bebernya.

Meski demikian, ia mengaku menghormati langkah yang diambil oleh KPK. Ia pun enggan menanggapi saat disinggung pemanggilannya dikaitkan dengan deklarasi capres-cawapres bersama Anies Baswedan.

"Kalau saya tegak lurus aja, KPK memang lembaga yang berwenang untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi. Saya tidak dalam kompetensi atau punya wewenang untuk menilai itu politis atau tidak politis," pungkasnya.

KPK Bakal Periksa Cak Imin, FormasNU: Sangat Politis

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati