Menag Yaqut Respons Usulan Menko PMK soal Haji Tak Boleh Lebih dari Satu Kali
Yaqut menyebut Kemenag akan mengkaji usulan pembatasan haji bagi masyarakat.
29 Agustus 2023 16:30 WIB

Yaqut Cholil Qoumas | twitter.com/yaqutcqoumas |
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas merespons wacana larangan haji lebih dari satu kali.
Yaqut tak menampik bila Islam mewajibkan pemeluknya untuk haji sekali seumur. Itu pun jika seorang muslim mampu.
Kendati begitu, Yaqut menyebut pihaknya perlu mengkaji wacana tersebut. Dia mengakui kebijakan itu tepat jika pertimbangannya hanya banyaknya antrean haji.
Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali, Muhadjir Sarankan Umrah Jika Kangen
“Usulan itu harus dikaji apakah ini tepat atau tidak. Karena kita tahu kan antrean banyak, antrean jemaah ini banyak,” kata tokoh yang karib disapa Gus Yaqut itu kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (29/8).
“Mungkin kalau hanya merujuk pada soal antreannya saja, kebijakan itu tepat,” sambungnya.
Adapun usulan larangan haji lebih dari satu kali dilontarkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy. Ketentuan ini dinilai memperbesar peluang haji bagi mereka yang belum sempat melaksanakan rukun kelima Islam itu.
Muhadjir mengatakan pemberangkatan haji seharusnya diprioritaskan untuk masyarakat yang belum pernah. Lagi pula, ulama telah menyepakati bahwa haji dilaksanakan sekali seumur hidup.
“Orang yang belum hajilah yang lebih berhak untuk naik haji dibanding mereka yang sudah naik haji," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Minggu (27/8).
Menurut Muhadjir, pembatasan ini perlu dilakukan agar masa tunggu jemaah calon haji tidak semakin panjang. “Semakin lama yang berangkat haji semakin, berumur, semakin tua, dan itu berisiko,” imbuhnya.
Peminat Makin Banyak, Pemerintah Berencana Larang Haji Lebih dari Satu Kali
Penulis | : | Iskandar |