Peminat Makin Banyak, Pemerintah Berencana Larang Haji Lebih dari Satu Kali
Pemerintah memprioritaskan umat Islam yang belum pernah pergi haji.
28 Agustus 2023 08:24 WIB

Jemaah haji |
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Wacana larangan haji lebih dari satu kali terlontar dari pemerintah RI menyikapi besarnya jumlah peminat. Ketentuan ini nantinya memperlebar peluang bagi mereka yang belum sempat melaksanakan rukun kelima Islam itu.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan prioritas pemberangkatan jemaah ke Makkah sudah seharusnya diberikan kepada masyarakat yang belum pernah haji. Lagi pula, ulama telah menyepakati bahwa haji dilaksanakan sekali seumur hidup.
“Orang yang belum hajilah yang lebih berhak untuk naik haji dibanding mereka yang sudah naik haji," kata Muhadjir di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Minggu (27/8).
Muhadjir Effendy Jelaskan Alasan Larangan Haji Lebih dari Sekali
Menurut Muhadjir, pembatasan ini dilakukan agar masa tunggu jemaah calon haji tidak semakin panjang. “Semakin lama yang berangkat haji semakin, berumur, semakin tua, dan itu berisiko,” imbuhnya.
Muhadjir kemudian menyarankan umrah bagi umat Islam yang merindukan Tanah Suci. Terlebih umrah bisa dijalankan setiap saat.
"Kalau kangen, itu bisa ikut haji kecil, umrah itu haji kecil. Bedanya cuma nggak wukuf aja, yang lain sama," ujar mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.
Sekadar informasi, kuota jemaah haji yang diberikan pemerintah Arab Saudi terhadap Indonesia pada tahun 2023 sebesar 229.000. Jumlah ini diklaim Duta Besar RI untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
Wacana Larangan Haji Lebih dari Sekali, Muhadjir Sarankan Umrah Jika Kangen
Penulis | : | Iskandar |