Truk Tabrak 8 Pemotor di Lenteng Agung, Jasa Raharja Ogah Beri Santunan
Truk menabrak delapan pemotor yang melawan arah di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).
23 Agustus 2023 14:46 WIB

Ilustrasi Jasa Raharja | ist |
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Sebuah truk menabrak delapan pemotor di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023). Rupanya, delapan pemotor tersebut melawan arah sehingga terjadi kecelakaan.
PT Jasa Raharja pun buka suara terkait kecelakaan yang melibatkan truk dan delapan pemotor di Lenteng Agung tersebut.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan santunan ke delapan pemotor tersebut.
Kecelakaan Bus Pariwisata di Guci Tegal Tewasakan Satu Orang, Sopir Lagi Ngobrol di Luar
Pasalnya, kecelakaan disebabkan karena pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh delapan pemotor itu.
"Jika merujuk pada UU Nomor 34/1964 jo PP Nomor 18/1965, bahwa bagi pengemudi/pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin", kata dia dalam keterangan resmi, Rabu (23/8/2023).
Rivan mengatakan ada sejumlah kategori kecelakaan yang tidak bisa ditanggung oleh PT Jasa Raharja. Kategori kecelakaan yang dimaksud antara lain korban kecelakaan tunggal, korban yang menorobos palang kereta api, dan korban yang sengaja bunuh diri.
Selain itu, korban yang lari karena tindak kejahataan seperti maling, korban yang terbukti mabuk, dan korban kecelakaan akibat perlombaan kecepatan seperti balap.
Oleh karena itu, Rivan menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendara. Selain itu, pengendara diminta untuk menaati rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
"Dengan demikian, diharapkan dapat menjaga keselamatan bersama dan mencegah terjadinya insiden-insiden serupa di masa mendatang," pungkasnya.
Penulis | : | Trisna Susilowati |