Kamaruddin Simanjuntak Jadi Tersangka, Rina Lauwy: Yang Jahat Itu Suami Saya
Rina Lauwy mengaku bingung kemana harus mencari pertolongan terkait kasus dugaan KDRT yang dialaminya apabila kuasa hukumnya justru dikriminalisasi.
15 Agustus 2023 04:28 WIB

Kamaruddin Simanjuntak | twitter/kamaruddinsimanjuntaksh |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Rina Lauwy tak kuasa menitikkan air mata saat tahu pengacaranya yakni Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Dirut Taspen, Kosasis.
Rina mengaku berhutang budi kepada Kamaruddin Simanjuntak yang telah bersedia menjadi kuasa hukumnya di kasus dugaan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Kosasih.
"Saya hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun, saya tidak bisa tidur, saya tiap hari sampai stres gitu, sampai saya ketemu dengan abang ini, abang (Kamaruddin) ini yang menolong saya. Dia orang baik, kita semua harus membantu dia," kata Rina di Gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (14/8/2023).
Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Dirut PT Taspen, Kamaruddin: Kita Buka Terus Hadapi
Ia mengaku bingung kemana harus mencari pertolongan terkait kasus dugaan KDRT yang dialaminya apabila kuasa hukumnya justru dikriminalisasi. Ia mengaku sudah melaporkan kasus KDRT namun dihentikan proses pemeriksaannya oleh aparat kepolisian.
"Yang jahat itu suami saya, kalau sama saya, istri dan anak saja dia tega, bagaimana dengan yang lain? Terus kalau yang bela saya ini dikriminalisasi ke mana lagi perempuan seperti saya mencari pertolongan? Saya sudah pergi ke polisi di-SP3, saya minta bantuan hukum, beliau (Kamaruddin) jadi tersangka, bagaimana kalau ada KDRT perempuan, dibunuh, anak-anak ditelantarkan, kekerasan, kemana kita harus pergi?" jelasnya.
Sementara itu, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan kasus KDRT yang dilaporkan kliennya belum ada perkembangan. Bahkan putusan di Mahkamah Agung belum juga keluar.
"Karena dia korban KDRT melapor ke Mabes Polri tidak terbukti berkali-kali melapor, sehingga saya bela dia di pengadilan tinggi sampai Mahkamah Agung, sampai sekarang belum keluar putusan Mahkamah Agung, dua tahun lalu," kata Kamaruddin Simanjuntak.
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Dirut Taspen
Penulis | : | Trisna Susilowati |