•  

logo


Doa Minum Air Zam-Zam Sesuai Sunah Nabi dan Tata Cara Meminumnya yang Benar

Tidak hanya untuk menyembuhkan segaka macam penyakit, air zam-zam juga memiliki manfaat sesuai dengan apa yang diniatkannya oleh peminumnya

7 Juni 2023 13:16 WIB

Air Zam-Zam
Air Zam-Zam istimewa

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Berikut doa meminum air zam-zam sesuai dengan sunah Nabi Muhammad SAW yang perlu Anda ketahui.

Jemaah haji atau umrah dianjurkan membaca doa sebelum meminum air zam-zam. Hal tersebut mengingat air zam-zam memiliki banyak keisitimewaan.

Doa minum air zam-zam dipanjatkan karena air tersebut tidak hanya untuk mengisi cairan didalam tuhuh, namun juga diyakini dapat menyembuhkan segala penyakit.


Kuota Haji Indonesia Ditambah, DPR: Lagkah Kemenag Tepat  

Keutamaan air zam-zam sebagai obat segala jenis penyakit sesuai dengan hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Al Baihaqy.

"Rasulullah shallahu 'alaihi wa sallam pernah membawa air zam-zam dalam botol atau tempat air. Ada orang yang tertimpa sakitr, kemudian beliau menyembuhkan dengan air zam-zam." (HR Al Baihaqy).

Tidak hanya untuk menyembuhkan segaka macam penyakit, air zam-zam juga memiliki manfaat sesuai dengan apa yang diniatkannya oleh peminumnya.

"Air zam-zam sesuai dengan apa yang diniatkan peminumnya. (HR Ibnu Majah).

Dilansir dari laman resmi NU Online, berikut doa meminum air zam-zam

Doa Minum Air Zam-Zam

Allaahumma innii as’aluka ‘ilman nafi‘an, wa rizqan wasi‘an, wa syifaa’an min kulli daa’in.

Artinya, “Ya Allah, sungguh aku meminta kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rezeki yang luas, dan kesembuhan dari segala penyakit.”

Tata Cara Minum Air Zam-Zam

Sebelum meminum air zam-zam, jemaah haji atau umrah dianjurkan membaca basmalah. Setelah itu meminum air zam-zam dengan tiga kali tegukan, kemudian bernafas di tengah tegukan tersebut.

Demikianlah doa minum air zam-zam dan tata cara meminumnya sesuai dengan sunah Nabi Muhammad SAW. Semoga bermanfaat.

Calon Haji Diberangkatkan dari BIJB Kertajati, Kiai Maman: Ini Sejarah

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati