Siswi SMP yang Dilaporkan Pemkot Jambi Minta Perlindungan ke Mahfud Md: Jangan Sampai Kasus Ini Ditenggelamkan
SFA dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi karena dianggap melanggar UU ITE
6 Juni 2023 14:35 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD | Tangkapan layar Youtube Uya Kuya TV |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - Siwa SMP berinisal SFA meminta perlindungan kepada Menko Polhukam Mahfud Md usai dirinya dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi.
"Saya secara pribadi berterima kasih atas respons Pak Mahfud yang cepat tanggap untuk melindungi saya, dan saya mohon sekali kepada bapak untuk tetap mengawal kasus saya ini, Pak," kata SFA kepada wartawan di kediamannya di Kota Jambi, Selasa (6/6/2023).
SFA mengatakan bahwa dirinya menyampaikan kritikan terhadap Pemkot Jambi karena mencari keadilan terkait rumah neneknya yang rusak akibat aktivitas sebuah perusahaan.
Akui Ditawari PKS Jadi Cawapres Anies, Mahfud Md: Jangan Saya Nanti Pecah
"Dari awal saya bersuara ini karena rumah nenek saya dirusak oleh perusahaan China dan ini atas kebijakan Wali Kota Jambi selama hampir 10 tahun ini, Pak. Tolong kasus itu jangan sampai dihilangkan atau ditenggelamkan, tolong kasus itu menjadi perhatian," pinta SFA.
Diketahui, SFA dilaporkan ke polisi oleh Pemkot Jambi karena dianggap melanggar UU ITE. Kitikan SFA di media sosial TikTok disebut mengandung unsur ujaran kebencian.
Namun dalam pernyataan terbarunya, Pemkot Jambi mengaku sudah memaafkan SFA. Mereka mengaku tidak tahu apabila SFA merupakan siswi SMP.
Viral Siswi SMP Dilaporkan Pemkot Jambi, Kritikannya Dianggap Ujaran Kebencian
Penulis | : | Trisna Susilowati |