•  

logo


Dukung Apapun Putusan MK, BPIP: Negara Tidak Akan Bubar dengan Pemilu Sistem Terbuka Maupun Tertutup

BPIP akan mendukung apapun putusan MK terkait uji materi terhadap pasal 168 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

2 Juni 2023 05:31 WIB

Pemilu
Pemilu Instagram

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Wakil Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Karjono akan mendukung apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu.

Karjono mengatakan bahwa negara tida akan bubar apabila pemungutan suara dalam pemilu menggukan sistem proporsional terbuka maupun tertutup.

"Jadi negara ini tidak akan bubar dengan sistem apakah itu terbuka apakah itu tertutup, apakah itu terbuka-terbatas dan lain-lain," kata Karjono usai menggelar konferensi pers Peringatan Hari Lahir Pancasila di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (31/5/2023).


Soal Polemik Sistem Proporsional, PAN: Kalau Putusan MK 2029 Tertutup Juga Salah

Indonesia, kata dia, pernah menggunakan sistem proporsional tertutup pada era Orde Baru. Begitu juga dengan sistem proporsional terbuka sejak Pemilu 2009 lalu.

Ia menyebut Indonesia baik-baik saja ketika menggunakan pemungutan suara dengan sistem proporsional tertutup maupun terbuka.

"Zaman Orde Baru semua tertutup, aman aman saja, senang-senang saja," bebernya.

Oleh karena itu, pihaknya akan mendukung apapun putusan MK terkait uji materi terhadap pasal 168 UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

"Apakah nanti putusan MK, ya kita hormati kita junjung tinggi, kita laksanakan," tandasnya.

Soal Polemik Sistem Proporsioanal Tertutup, Anies Baswedan: Sebuah Kemunduran Bagi Demokrasi Kita

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati