•  

logo


Soal Polemik Sistem Proporsional, PAN: Kalau Putusan MK 2029 Tertutup Juga Salah

PAN menilai proporsional terbuka merupakan sistem pemilu yang tepat diterapkan di Indonesia

31 Mei 2023 09:53 WIB

Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Daulay
Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Daulay istimewa

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Ketua Fraksi PAN Saleh Daulay turut menanggapi polemik pemilu sistem proporsional tertutup. Ia mengatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tetap keliru apabila memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup meskipun diterapkan di Pemilu 2029.

"Kalau putusan MK katakan 2029 tertutup juga salah. Karena yang terbuka benar, tertutup benar, yang mana yang benar?" kata Saleh dalam konferensi persnya di kompleks parlemen, Selasa (30/5/2023).

Saleh lantas menyinggung putusan MK terkait sistem pemilu 2008 lalu. Ia mengatakan bahwa putusan MK saat itu bersifat final dan mengikat.


Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ibas: Kita Tidak Ingin Dapat Calon Anggota DPR Seperti Beli Kucing dalam Karung

Oleh karena itu, ia menilai tidak ada alasan untuk mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

"Katanya kan putusan MK final dan mengikat, kalaupun ada orang ujian, enggak lagi kan sudah lulus," ujarnya.

Diketahui delapan dari sembilan fraksi di DPR sepakat menolak pemilu dikembalikan ke sistem proporsional tertutup. Delapan fraksi kecuali PDIP menegaskan bahwa proporsional terbuka adalah sistem pemilu yang paling tepat diterapkan di Indonesia.

Minta Jokowi Pastikan Pemilu Luber Jurdil, PKS: Tak Perlu Ada Skenario

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati