•  

logo


Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ibas: Kita Tidak Ingin Dapat Calon Anggota DPR Seperti Beli Kucing dalam Karung

Ibas mengatakan bahwa putusan MK seharusnya bersifat open legal policy sehingga pengaturan lebih rinci dapat diserahkan ke DPR.

30 Mei 2023 22:37 WIB

Edhie Baskoro Yudhoyono dan Agus Harimurti Yudhoyono
Edhie Baskoro Yudhoyono dan Agus Harimurti Yudhoyono Ist

JAKARTA, JITUNEWS.COM - Delapan dari sembilan fraksi DPR sepakat menolak sistem pemilu proporsional tertutup atau coblos partai.

Dimana kesepakatan itu terjadi bersamaan dengan menggemanya informasi bahwa MK akan memutuskan sistem pemilu proporsional tertutup pada Selasa (30/5/2023).

Salah satu fraksi yang menolak sistem proporsional tertutup yaitu Fraksi Demokrat. Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Demokrat beharap MK memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka.


Singgung Soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Gerindra: Kalau MK Putuskan Pasti Ada Masalah Besar

Ibas mengatakan bahwa putusan MK seharusnya bersifat open legal policy sehingga pengaturan lebih rinci dapat diserahkan ke DPR.

Putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengaku tidak ingin mendapatkan anggota DPR seperti membeli kucing dalam karung.

"Kami mendukung sistem proporsional terbuka. Kita tidak ingin mendapat calon anggota DPR seperti membeli kucing dalam karung," kata Ibas kepada wartawan di Komplek Parlemen, Selasa (30/5/2023).

Satu Suara, 8 Fraksi DPR Tolak Sistem Proporsional Tertutup  

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati