Masa Jabatan Ketua KPK Firli Bahuri Diperpanjang, Novel Baswedan: Prestasinya Membanggakan
Dijamin koruptor aman dan damai.
26 Mei 2023 23:04 WIB

Novel Baswedan | Ist |
JAKARTA, JITUNEWS.COM — Pegiat antikorupsi Novel Baswedan ikut angkat bicara mengenai perpanjangan masa jabatan petinggi KPK.
Adapun putusan Mahkamah Konstitusi membuat Ketua KPK Firli Bahuri dan 4 pimpinan lembaga antirasuah lainnya menjabat satu tahun lagi. Seharusnya kedudukan mereka berakhir pada 20 Desember 2023.
Novel menyinyalir prestasi Firli Bahuri luar biasa sehingga harus diperpanjang masa jabatannya. Ia pun menyinggung para dewan yang barangkali tertarik untuk mempertahankan Firli di periode berikutnya.
Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Dikabukan MK, Fahri Hamzah: Sinergikan Rumpun Eksekutif
Namun, diduga ungkapan Novel itu sejenis satire. Pasalnya selama ini ia kerap tak sejalan dengan langkah KPK era Firli.
"Prestasi Firli memang membanggakan. Barangkali DPR tertarik untuk membuat aturan agar Firli dijadikan Pimpinan KPK Iagi periode berikutnya," tulisnya via akun Twitter @nazaqistsha, Jumat (26/5/2023).
"Dijamin koruptor aman dan damai," sindir Novel Baswedan.
Novel lantas menyentil pemerintah dan DPR yang terkesan kompak menaruh Firli di pucuk struktural KPK.
"Salut dengan DPR & Pemerintah yang terus konsisten dukung Firli. Agar di Indonesia bebas korupsi," tuntas eks penyidik KPK itu.
MK Kabulkan Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK, Pengamat: Putusan Ini Sebaiknya Ditunda
Penulis | : | Iskandar |