Mahfud Md Sebut Korupsi BTS Kominfo Terjadi karena BPKP Tak Boleh Masuk
Mahfud kini mengizinkan BPKP masuk di lingkungan Kominfo kapan saja.
23 Mei 2023 17:52 WIB

Plt Menkominfo Mahfud Md saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Selasa (23/5/2023). | YouTube |
JAKARTA, JITUNEWS.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi BTS 4G di wilayah 3T. Kerugian negara akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp8 triliun.
Plt Menkominfo Mahfud Md mengungkapkan alasan mega korupsi BTS itu bisa terjadi di lingkungan kementerian tersebut. Menurutnya, pembatasan akses terhadap Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjadi salah satu faktornya.
“Satu hal yang menyebabkan korupsi ini terjadi karena di kantor Kominfo ini BPKP tidak boleh masuk,” kata Mahfud Md saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Selasa (23/5/2023).
Mahfud Md menyadari adanya aturan bahwa BPKP tidak dapat memasuki lingkup Kominfo secara sembarangan. Ia menyebut BPKP bisa masuk ke suatu lembaga jika diminta untuk pendampingan.
“Beberapa kementerian aman karena sebelum memulai satu proyek, minta BPKP mengaudit dulu. Di sini (Kominfo) masuk tidak boleh,” ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Namun Mahfud Md memastikan, selama dirinya menjabat sebagai Plt Menkominfo, BPKP bisa lebih leluasa untuk melakukan audit di kantornya.
“Sekarang saya nyatakan dalam tugas dan wewenang saya sebagai Menkominfo yang baru, kapan saja BPKP mau masuk harus diizinkan, dan saya undang untuk datang ke sini untuk menyelesaikan kasus yang sudah ada,” tutur Mahfud Md.
“Hal ini juga berlaku kepada pihak penegak hukum lainnya. Kalau ada laporan yang memang masuk akal untuk diteliti, kami persilakan, kami buka pintu selebar-lebarnya,” tandasnya.
Berembus Isu Dana Korupsi BTS Mengalir ke 3 Parpol, Mahfud Md Anggap sebagai Gosip Politik
Penulis | : | Iskandar |