•  

logo


Wanita Bercadar Pemer Hal Tak Senonoh di Ciwidey Ditangkap, Suaminya Untung Rp5 Juta Gegara Jual Video

RM menjual video syur istrinya itu di media sosial Twitter dengan harga Rp 100.000 hingga Rp 300.000

23 Mei 2023 10:13 WIB

Ilustrasi menonton video porno.
Ilustrasi menonton video porno. Istimewa

BANDUNG, JITUNEWS.COM - Belum lama ini netizen dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan wanita bercadar lakukan hal tak senonoh di perkebunan teh Ciwidey, Kabupaten Bandung.

Saat ini polisi telah menangkap wanita bercadar (DM) lakukan hal tak senonoh di perkebunan teh Ciwidey itu bersama sang suami (RM). Dimana suaminya berperan sebagai perekam video tersebut.

Hal yang mengejutkan, rupanya RM menjual video syur istrinya itu di media sosial Twitter dengan harga Rp 100.000 hingga Rp 300.000. RM pun mendapat untung hingga Rp5 juta dari penjualan video tersebut.


Viral Bule Australia Ludahi Imam Masjid Bandung, Polisi Langsung Ambil Tindakan

"Totalnya (uang yang diperoleh dari penjualan video yang mempoerlihatkan hal tak senonoh) Rp5 juta," kata RM kepada Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin (22/5/2023).

RM mengaku merekam istrinya DM yang melakukan hal tak senonoh di kebun teh Ciwidey itu pada Juni 2022 lalu. Kemudian menjual satu bulan setelahnya yakni Juli 2022 di media sosial Twitter.

Awalnya, RM mengaku tidak ada niatan untuk memperjual belikan video tak senonoh itu. Namun karena tidak ada pekerjaan, ia mengaku terpaksa menjual video syur tersebut tanpa sepengatahuan DM.

"Awalnya iseng. Namun karena gak ada pengahasilan dan buat kebutuhan sehari-hari (akhirnya menjual video tersebut)," ujarnya.

Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Tewas, Polisi: Dia Menembak Sendiri Pakai Soft Gun

Halaman: 
Penulis : Trisna Susilowati