Daftar 6 Tersangka Kasus Proyek BTS, Termasuk Menkominfo Johnny G Plate
Enam tersangka korupsi proyek BTS itu memiliki peran dalam merekayasa dan mengkondisian dalam perencaan, pelelangan, dan pelaksanaan
19 Mei 2023 12:33 WIB

Menkominfo Johnny G. Plate | Istimewa |
JAKARTA, JITUNEWS.COM- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Satu dari enam tersangka korupsi proyek BTS yakni Menkominfo Johnny G Plate. Tersangka lainnya dari pihak swasta dan juga pemerintah
Enam tersangka korupsi proyek BTS itu memiliki peran dalam merekayasa dan mengkondisian dalam perencaan, pelelangan, dan pelaksanaan. Akibat hal itu, negara mengalami kerugian sebesar Rp8 triliun.
Siapa Pengganti Johnny G Plate Sebagai Menkominfo? Ini Penjelasan Istana
Diketahui, Kejagung menetapkan Menkominfo Johnny G Plate setelah diperiksa untuk ketiga kalinya pada Rabu (17/3) lalu.
"Atas hasil pemeriksaan tersebut, tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan setelah dari saksi menjadi tersangka," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi dalam jumpa pers di kantor Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Jaksa Agung Kuntadi menyampaikan bahwa Menkominfo Johnny G Plate akan dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Salemba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya terhadap yang bersangkutan kita lakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ujarnya.
Berikut daftar tersangka dalam kasus proyek BTS Kominfo:
1. Menkominfo, Johnny G Plate.
2. Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika, Anang Achmad Latif.
3. Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak.
4. Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto.
5. Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali.
6. Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Tunjuk Mahfud Md Jadi Plt Menkominfo Pengganti Johnny G Plate, Jokowi Hormati Proses Hukum Kejagung
Penulis | : | Trisna Susilowati |