Rekening AKBP Achiruddin Dibekukan, PPATK: Ada Indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang
PPATK sebut jumlah uang yang diblokir di rekening AKBP Achiruddin dan anaknya mencapai puluhan miliar.
28 April 2023 08:11 WIB

AKBP Achiruddin Hasibuan | instagram/@achiruddinhasibuan |
JAKARTA, JITUNEWS.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) usai membiarkan anaknya melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa.
Belum lama ini, rekening AKBP Achiruddin dan anaknya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pasalnya, ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh AKBP Achiruddin.
"Sudah (dibekukan), pada hari ini. Sementara baru dua (milik Achiruddin dan anaknya) ya. Iya ada indikasi tindak pidana pencucian uang," kata Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah seperti dilansir detikcom, Kamis (27/4/2023).
Anak Polisi di Sumut Aniaya Seorang Mahasiswa secara Brutal, Ayahnya Hanya Nonton
Ia mengatakan bahwa jumlah uang yang diblokir di rekening AKBP Achiruddin dan anaknya mencapai puluhan miliar. Angka itu jauh dari jumlah kekayaan AKBP Achiruddin yang dilaporkan ke laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
"(Isi rekening yang diblokir) Puluhan miliar ya," ujarnya.
Sebelumnya, AKBP Achiruddin mengaku hanya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 467 juta pada tahun 2021. Ia pun mengaku mempunyai kas senilai Rp 51 juta.
Dinyatakan Bersalah, Aditya Hasibuan, Anak Perwira Polisi Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan
Penulis | : | Trisna Susilowati |