Satgas Libatkan Ditjen Pajak dan Bea Cukai Usut Skandal 349T, DPD: Bocor Semua Rencana Operasi
Satgas bentukan Mahfud tersebut dinilai tidak akan efektif
12 April 2023 14:32 WIB

Mahfud MD. | Instagram @mohmahfudmd |
SURABAYA, JITUNEWS.COM- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti pembentukan satgas yang dibuat Ketua Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang juga Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD untuk mengusut dugaan skandal transaksi mencurigakan sebesar Rp349 Trilyun di Kementerian Keuangan, khususnya di Direktorat Pajak dan Bea Cukai.
Namun Satgas bentukan Mahfud tersebut dinilai tidak akan efektif, karena di dalam satgas tersebut melibatkan secara aktif obyek terperiksa, yakni Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.
“Bagi saya aneh. Ibarat kita mau lakukan operasi penangkapan aktor-aktor teroris, tetapi di dalam tim itu ada juga orang-orang yang akan menjadi obyek penangkapan, ya bocor semua informasi rencana operasi,” ujar Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rabu (12/4/2023).
Setuju Mahfud Md Jadi Cawapres Pendamping Anies Baswedan, NasDem: Sama-sama Religi dan Anti Korupsi
Dikatakan LaNyalla, seharusnya Satgas ini cukup melibatkan instansi terkait dan aparat penegak hukum, seperti PPATK, BI, Polri, Kejagung dan instansi intelijen yang diperlukan.
“Karena obyek terduga dan terperiksanya Kemenkeu, ya di dalamnya tidak boleh ada mereka. Itu sudah fatsun hukum di mana-mana, untuk menghindari conflict of interest dan kerahasiaan operasi,” imbuhnya.
Masih menurut senator asal Jatim ini, strategi informasi yang bocor membuat kinerja satgas sia-sia dan tidak akan efektif menyentuh akar persoalan.
“Padahal satgas ini bekerja dengan fasilitas negara dan anggaran yang bersumber dari APBN di Kemenkopolhukam,” tukasnya.
Untuk itu, LaNyalla secara khusus meminta kepada Menko Mahfud MD untuk merevisi rencana anggota tim satgas skandal transaksi keuangan 349T itu. Demi efektifitas dan tujuan untuk mengungkap dan menangkap big fish.
Seperti diberitakan Menko Mahfud MD menjelaskan bahwa satgas akan terdiri dari PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, Bareskrim Polri, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Kemenkopolhukam.
Diusulkan Duet dengan Ganjar atau Anies di Pilpres 2024, Ini Respons Mahfud Md
Penulis | : | Khairul Anwar |